Posted by: hernowo | August 14, 2007

Pilkada Jakarta Dinilai Berkualitas

Pilkada Jakarta Dinilai Berkualitas

Rabu, 08 Agustus 2007 | 21:18 WIB

>TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menilai pemilihan kepala daerah DKI Jakarta berjalan baik dan berkualitas. “Tingkat partisipasi pemilih sudah tinggi,” kata Kordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampouw kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).
Dari seratus relawan yang disebar ke seratus tempat pemungutan suara (TPS), JPPR menyimpulkan angka partisipasi warga mencapai 70 persen, sisanya bersikap untuk tidak memilih. Angka ini, menurut Jeirry, sudah sangat tinggi bila dibandingkan pemilihan yang dilakukan daerah lain, yang tingkat partisipasinya hanya sekitar 60 persen.
Menurutnya, hal ini mementahkan logika yang menyebut Jakarta akan tinggi angka golongan putihnya karena pemilihnya sudah kritis. “Di Jakarta, justru semakin kritis, semakin tinggi partisipasi warganya,” katanya.
Pelanggaran yang ditemukan pun tidak ada yang menonjol. “Tidak ada pelanggaran yang sampai membatalkan hasil pemilihan,” ujarnya. Pelanggaran yang ditemukan hanya bersifat administratif.
Pelanggaran itu antara lain seperti daftar pemilih yang tidak ditempel, tidak disediakannya bilik khusus penyandang cacat, dan ketidakpahaman petugas Panitia Pemungutan Suara bahwa pemantau, wartawan dan petugas khusus lain boleh mencoblos di tempat mereka bertugas. “Relawan kami ada yang tidak diizinkan mencoblos,” katanya.
Relawan JPPR juga menemukan ada dugaan praktek politik uang di TPS 10 Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ada seseorang yang membagikan uang Rp. 200 ribu kepada sepuluh orang di sekitar TPS. Namun, Jeirry mengaku sulit membuktikan pelanggaran itu, karena tidak ada pelaku yang tertangkap tangan melakukan itu. Mustafa Silalahi

Posted by: hernowo | August 14, 2007

Jangan Sampai Jakarta Ambruk

Jangan Sampai Jakarta Ambruk

Oleh OTTO SOEMARWOTO
Sumber : Pikiran Rakyat

SESUAI dengan bidang kajian penulis, tulisan ini adalah sebuah tinjauan ekosistemik, bukan politik, ketatanegaraan, ekonomi ataupun perencanaan kota/wilayah. Megapolitan adalah sebuah fenomenon pertumbuhan beberapa kota yang tumbuh menjadi satu menjadi sebuah kota yang sangat besar.
Ada dua jenis pertumbuhan. Yang pertama ialah pertumbuhan linier. Misalnya, pembangunan perumahan yang setiap tahunnya dapat membangun 10 unit rumah. Jadi tahun pertama selesai 10 unit, tahun kedua 10 unit lagi, tahun ketiga 10 unit lagi, sehingga pada tahun pertama kita dapatkan 10 unit, tahun kedua 20 unit, tahun ketiga 30 unit, dst.-nya. Jika digambar dalam sebuah grafik akan terjadi sebuah garis lurus. Karena itu disebut pertumbuhan linier.
Jenis pertumbuhan kedua ialah yang disebut eksponensial. Contohnya ialah uang yang kita depositokan dalam bank dan bunga dimasukkan ke dalam deposito lagi. Misalnya deposito Rp 1.000.000,00 dengan bunga 10% per tahun. Setelah setahun deposito kita bertambah dengan Rp 100.000,00 menjadi Rp 1.100.000,00. Setelah dua tahun deposito kita bertambah dengan Rp 110.000 menjadi Rp 1.210.000 dan setelah tiga tahun bertambah dengan Rp 121.000 menjadi Rp 1.331.000.
Tampaklah pertambahan uang dari tahun ke tahun makin besar, yaitu tahun pertama Rp 100.000,00 tahun kedua Rp 110.000,00 dan ketiga Rp 121.000,00. Ini terjadi karena bunga masuk ke dalam deposito dan bunga itu berbunga lagi. Jika digambar dalam sebuah grafik akan nampak sebuah garis yang mula-mula naik dengan pelan-pelan dan makin lama makin menanjak. Tanjakan itupun makin lama makin tajam, karena terjadi pertumbuhan bunga di atas bunga. Pertumbuhan eksponensial itu terjadi karena umpan balik positif yang ditimbulkan oleh bunga yang berbunga.
Untuk pertumbuhan dibutuhkan sumber daya yang diambil dari lingkungan hidup. Untuk pertumbuhan linier kebutuhan sumber daya per satuan waktu adalah konstan. Misalnya, 10 ton semen per tahun. Untuk pertumbuhan eksponensial dibutuhkan sumber daya yang makin lama makin besar. Karena modal terus bertumbuh dengan adanya rekening bank yang makin besar, kemampuan membangun juga tumbuh. Misalnya, dalam tahun pertama hanya 10 rumah, dalam tahun kedua 20 rumah, tahun ketiga 30 rumah dst. Jadi dalam tahun pertama kita dapatkan 10 rumah, tahun kedua 30 rumah dan tahun ketiga 60 rumah. Sumber daya yang dibutuhkan per satuan waktu makin lama makin banyak. Kebutuhan itupun meningkat eksponensial.
Dalam proses pertumbuhan dihasilkan limbah. Limbah itu dibuang ke lingkungan hidup. Seperti halnya kebutuhan bahan, dalam pertumbuhan linier limbah yang dibuang ke lingkungan hidup per satuan waktu adalah konstan dan pada pertumbuhan eksponensial makin lama makin besar. Teknologi dapat mengurangi jumlah limbah dan teknologi memang merupakan salah satu cara untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan hidup. Pada lain pihak teknologi juga merupakan faktor yang memacu pertumbuhan, sehingga limbah total juga tumbuh makin banyak.
Jakarta mengalami pertumbuhan eksponensial. Bisnis menarik modal yang membawa keuntungan. Modal yang bertambah itu diinvestasikan lagi, sehingga modal makin banyak. Investor dari luar dan dalam negeri tertarik ke Jakarta. Laju pertumbuhan penduduk pun meningkat, karena adanya pertumbuhan natural dan migrasi dari seluruh nusantara. Infrastruktur dibangun berupa perumahan, perkantoran dan jalan. Karena kota makin penuh dan harga lahan dalam kota makin membubung, kota berkembang di periferinya. Tumbuhlah satelit-satelit kota di sekitar Jakarta. Untuk melayani perkembangan ini dibangun infrastruktur jalan raya, termasuk tol. Tumbuhlah metropolitan Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi. Pertumbuhan eksponensial berlanjut. Kini Jakarta menuju menjadi sebuah megapolitan.
Penduduk Jakarta berjumlah 8 juta orang. Tetapi pada hari kerja siang hari penduduknya melonjak menjadi 12 juta. Empat juta orang setiap hari keluar-masuk Jakarta dari kota-kota satelitnya dengan mobil yang jumlahnya 750 ribu buah. Setiap harinya mereka menghabiskan 3-5 jam dalam perjalanan. Berarti energi sumber daya manusia termakan dalam jumlah yang sangat besar. Mobil yang berjumlah 750 ribu pun memakan sumber daya energi BBM dalam jumlah yang sangat besar. Konsumsi energi pun terus makin besar.
Penduduk Jakarta dan penduduk transit yang hanya bermukim di Jakarta pada siang hari juga membuang limbah ke lingkungan hidup berupa sisa makanan dan pembungkusnya serta limbah MCK. Jakarta mengalami kesulitan membuang limbahnya.
Sampah padat harus di buang ke TPA di luar Jakarta. Muncullah protes penduduk sekitar TPA. Sungai-sungai Jakarta tersumbat sampah dan eceng gondok yang tumbuh subur karena penyuburan air sungai oleh limbah MCK. Banjir meningkat. Limbah MCK juga merupkan sumber penyakit muntahberak. Pembakaran BBM menghasilkan gas buang yang amat besar pula. Kabut kelabu yang menyelimuti Jakarta adalah gejala pencemaran udara yang kasat mata dan mempunyai dampak penurunan kualitas sumber daya manusia kita.
Sumber daya yang dibutuhkan Jakarta tidak hanya energi manusia dan BBM. Lahan subur yang beririgasi teknis di Pantura banyak yang telah berubah menjadi jalan tol, jalan raya, perumahan dan pabrik. Infrastruktur irigasi yang telah dibangun dengan biaya ratusan juta dolar telah mubazir. Petani pun tergusur dan bermigrasi ke Jakarta. Industri memang menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi ironisnya banyak di antara pekerja di industri itu bukanlah penduduk setempat, melainkan banyak pendatang, termasuk dari Jakarta.
Sumber daya pasir untuk pembangunan diambil oleh Jakarta sampai ke Cirebon dan Garut. Batu bata dari Cikarang. Terjadilah kerusakan lingkungan yang parah karena galian C.
Secara alamiah pertumbuhan eksponensial tidak dapat berkelanjutan. Contohnya ialah pertumbuhan belalang di Afrika yang setiap 8-10 tahun meledak. Pertumbuhan eksponensial yang eksplosif itu menghabiskan sumber daya dengan cepat. Terjadilah kematian masal belalang, sehingga populasinya turun ke tingkat normal kembali.
Demikian pula pertumbuhan eksponensial populasi manusia yang menghabiskan sumber dayanya akan ambruk. Contoh yang terkenal ialah Mesopotamia di Asia Tengah dan Maya di Amerika Tengah. Dalam hal Mesopotamia keambrukan disebabkan karena ekspansi irigasi dari S. Eufrat. Dalam kondisi ringkai (arid) yang menyebabkan penguapan air dengan laju yang besar ekspansi irigasi menyebabkan salinisasi yang luas, yaitu kenaikan kadar garam dalam tanah. Ambruklah kesuburan tanah dan ambruklah pula pertanian. Dengan ini ambruklah negara Mesopotamia.
Dalam hal Maya pertumbuhan penduduk yang eksponensial telah menyebabkan deforestasi yang luas. Laju erosi pun meningkat dan hilanglah kesuburan tanah. Iklim pun berubah menjadi makin kering. Ambruklah kerajaan Maya. Untuk menghindari keambrukan peradaban dunia modern kita berusaha mencegah pertumbuhan eksponesial manusia dengan keluarga berencana. KB itu merupakan umpan balik negatif. Laju rata-rata pertumbuhan penduduk dunia mulai menurun.
Jika pertumbuhan Jakarta menjadi sebuah metropolitan dan selanjutnya megapolitan dibiarkan, Jakarta akan mengalami pertumbuhan yang makin lama makin naik tajam dalam kurva eksponensial. Jika tidak dikoreksi, Jakarta akan ambruk. Tidak saja karena deplesi sumber daya, melainkan juga karena limbah yang diproduksinya. Haruslah secara sadar dan berencana dibangun sebuah sistem umpan balik negatif untuk mengendalikan pertumbuhan Jakarta, bukannya membiarkannya tumbuh menjadi megapolitan. Sistem umpan balik negatif itu berupa pembatasan fungsi Jakarta yang sekarang mencakup segala-galanya. Jakarta adalah ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan, politik, pendidikan, bisnis dan lain-lain.
Seyogianya kita mencontoh Amerika Serikat. Washington, DC., adalah ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan politik. Tetapi bukan pusat bisnis. Pusat bisnis adalah New York. Negara bagian New York ibu kota dan pusat pemerintahannya adalah Albany, bukan New York. Demikian pula ibu kota dan pusat pemerintahan California adalah Sakramento, bukan Los Angeles atau San Fransisco dan Louisiana ibu kota dan pusat pemerintahannya adalah Baton Rouge, bukan New Orleans. Kita tahu New York, Los Angeles, San Fransisco dan New Orleans. Tetapi berapa di antara kita yang kenal Albany, Sakramento dan Baton Rouge? Ada pemisahan yang jelas antara ibu kota sebagai pusat pemerintahan dan politik dengan pusat bisnis. Jakarta pun harus demikian. Jadikan Jakarta pusat pemerintahan, politik, pendidikan dan budaya, tapi pindahkan pusat bisnis ke luar Jakarta, antara lain, ke Banda Aceh-Sabang dan Medan di barat, Balikpapan di tengah, Manado di utara serta Makassar dan Jayapura di timur.
Transpor laut pun akan terpacu, sehingga lahan subur dengan irigasi teknis yang amat bagus di Jawa terselamatkan dari pembangunan perumahan, jalan, jalan tol dan industri. Karena proliferasi kota dapat dicegah dan transpor kapal lebih hemat energi daripada transpor darat, energi dapat dihemat dan dengan ini pencemaran udara juga menurun. Pembangunan menyebar lebih merata dan lebih adil. Jakarta bukanlah Indonesia dan Indonesia bukanlah Jakarta. Sentimen separatisme menurun. NKRI makin kokoh. Dengan ini pertumbuhan eksponensial Jakarta dapat direm dan keambrukannya dapat dihindari.***

Penulis, guru besar emeritus Universitas Padjadjaran Bandung.

Posted by: hernowo | August 14, 2007

Alwi Sihab :Jakarta 474 Tahun (2001)

Jakarta 474 Tahun(2001)

Oleh Alwi Shahab

Jakarta, yang kini berusia 474 tahun, memiliki sejarah paling panjang di Asia Tenggara. Bangkok didirikan 1769, Sydney (1788), Singapura (1819), dan Kuala Lumpur (awal abad ke-19).
Jakarta memang tak memiliki istana-istana kerajaan dan phra-phra penuh patung berlapis emas seperti Bangkok. Bukan pula kawasan hijau royo-royo seperti Singapura yang dijuluki The Garden City. Sekalipun masa lalunya tidak kalah menariknya dari bekas koloni Inggris ini. Atau seperti Kuala Lumpur yang penataan kotanya begitu indah dengan berbagai taman. Apalagi dibandingkan dengan Sydney, kota yang selalu gemerlapan.
Tapi, ada kelebihan Jakarta yang tidak dimiliki kota-kota tersebut. Di sini banyak bangunan kuno yang masih tersisa, dan perlu diselamatkan keberadaannya. Karenanya, tepatlah ketika gubernur Ali Sadikin melestarikannya sebagai cagar budaya. Kalau saja tidak ada peraturan ini, barangkali bangunan-bangunan tua ini sudah punah. Padahal, ia merupakan daya tarik bagi wisatawan asing untuk datang ke Ibukota. Yang sejak beberapa tahun lalu dipromosikan Pemda DKI. Sayangnya, belum berhasil. Konon akibat citra buruk Jakarta yang di luar negeri dilukiskan sebagai kota yang menakutkan.
Barangkali tidak ada kota sedinamis Jakarta di jagad ini. Kota yang semula berpenghuni ribuan orang –menurut bahasa Sansekerta, ‘kota’ bermakna berarti ‘kita yang dibentengi’– menjadi kota megapolitan yang berpenduduk belasan juta jiwa. Contoh konkritnya adalah kota Amsterdam. Awalnya, Batavia dibangun (1619) dengan meniru konsep kota di negeri Belanda yang usianya 255 tahun lebih tua. Penduduk Jakarta pada 1945 berjumlah 500 ribu jiwa. Sedangkan Amsterdam 800 ribu jiwa. Pada 1972, penduduk Jakarta membengkak jadi 4,5 juta jiwa. Sedang Amsterdam tetap 800 jiwa. Paling-paling hanya naik sedikit.
Bahkan, dalam masa krisis sekarang, saat ekonomi amburadul dan rakyat kecil hidup makin menderita, Jakarta menjadi tumpuan para pendatang untuk mengadu untung. Hingga tidak heran ia diberi gelar sebagai salah satu kota pedagang kaki lima terbesar di jagad.
Kembali ke catatan sejarah. Jakarta berdiri 22 Juni 1527 setelah Fatahillah mengusir armada Portugis, ia wafat pada 1570 dan dimakamkan di Cirebon. Kala itu, Pemerintahan Jayakarta diserahkan pada Tubagus Angke, dan selanjutnya pangeran Ahmad Jaketra. Penduduk waktu itu sekitar tiga ribu kepala keluarga atau 15 ribu jiwa. Tatakota –sistem penempatan bangunan-bangunan — di Jayakarta tidak berbeda dengan tatakota lainnya di pesisir utara pulau Jawa. Pusat kota ditandai dengan alun-alun (kini sekitar terminal Kota), di sebelah Selatan terdapat kraton (sekitar Hotel Omni Batavia), di sebelah barat ada masjid dan di Utara di pasar. Itu semua mencerminkan pusat kekuasaan: politik (kraton), Islam (masjid), perekonomian (pasar), dan alun-alun sebagai pusat pertemuan antar masyarakat dengan raja serta anggota kerabatnya. Kota ini dikelilingi kali Ciliwung dengan anak sungainya, yang sekaligus berfungsi sebagai pertahanan kota. Pertahanan kota ini mula-mula dikelilingi pagar bambu, kemudian diberi bertembok.
Waktu itu, sudah ada perkampungan Cina di Jayakarta. Dalam berbagai tulisan orang Belanda disebutkan, ketika serombongan kapal VOC mampir di sini (13/11-1596), mereka menjumpai perkampungan Cina. Letaknya di sebelah timur Ciliwung, kini mungkin di sekitar Kalibesar Timur.
Menurut laporan itu, penduduk Cina ini mengusahakan persawahan dan penyulingan arak. Para pelaut yang mendarat di Jayakarta (sebelumnya Sunda Kelapa) memuji kelezatan araknya.
Belanda yang datang kemudian juga memanfaatkan hubungan orang Cina dengan anak negeri guna kepentingan eksploitasi kolonial yang dijalankan berabad-abad. Terbukti kedatangan orang Cina terus meningkat, terutama setelah VOC mendirikan Batavia di atas reruntuhan Jayakarta. Sampai 1630-an, pendapatan dari pajak orang Cina saja sudah memberikan separuh dari seluruh pendapatan kota Batavia. Termasuk dari pajak keramaian yang di adakan di lapangan balai kota (kini Taman Fatahillah) oleh orang-orang Cina.
Pada permulaan abad ke-18, banyak petinggi VOC membeli tanah di Selatan. Mereka membangun landhuis berupa vila-vila dan membuka kebun-kebun tempat peristirahatan. Sebagian tanah-tanah partikulir ini disewakan pada orang-orang Cina sebagai perkebunan tebu, tembakau, sayur mayur atau lahan tempat pengembalaan ternak. Ada pula penyewa yang berkebun kacang, jahe, sirih dan seterusnya. Bekasnya kini melekat pada toponim seperti Kebon Kacang, Kebon Jahe, dan Kebon Sirih.
Sampai paruh pertama abad ke-20, tempat pemukiman penduduk masih dipisahkahn berdasarkan kelompok etnis. Orang Betawi tersebar di mana-mana. Meskipun mereka telah terdesak dari Menteng, tetapi masih banyak tinggal di tengah kota. Belanda dan Eropa tinggal di daerah elit seperti Riujswijk (Jl Veteran) dan Noordwijk (Jl Juanda). Kemudian ke Menteng. Rumah mereka menyerupai vila-vila dengan halaman luas dan pepohonan rindang. Sebagian kelompok Indo Belanda tinggal di Kemayoran. Maka, muncul istilah Belanda Kemayoran. Kelompok Cina tinggal di pusat-pusat perniagaan Glodok, Senen, dan Meester Cornelis (Jatinegara). Sedangkan orang Arab di Pekojan dan Krukut, yang juga disebut Kampung Arab.

Sumber: Republika, Minggu, 17 Juni 2001

Posted by: hernowo | August 13, 2007

Mengharapkan Pelayanan Publik yang Optimal

Dari Pikiran Rakyat

Mengharapkan Pelayanan Publik yang Optimal

Oleh Dr. DEDDY MULYADI, M.Si.

KEBIJAKAN untuk mewujudkan birokrasi yang “netral” dalam penyelenggaraan administrasi dan pemerintahan negara, ternyata dalam praktiknya banyak menghadapi rintangan. Padahal di tengah rintangan itu, masyarakat sangat merindukan pelayanan publik yang baik, dalam arti proporsional dengan kepentingan, yaitu birokrasi yang berorientasi kepada penciptaan keseimbangan antara kekuasaan (power) yang dimiliki dengan tanggung jawab (accountability) yang mesti diberikan kepada masyarakat yang dilayani.
Terlebih jika diingat bahwa pegawai negeri — sebagai aparat birokrasi — selain sebagai aparatur negara dan abdi negara, juga merupakan abdi masyarakat. Sehingga kepada kepentingan masyarakatlah aparat birokrasi harus mengabdikan diri. Aparat birokrasi memang sangat diharapkan memiliki jiwa pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Dan yang diandalkan mampu mengubah citra “minta dilayani”, menjadi “melayani” secara teoretis ada pada pegawai negeri yang berada pada tataran manajerial tingkat menengah ke bawah. Seperti para kepala dinas, kepala unit pelayanan, camat, kepala biro di pusat maupun di daerah, dan lain-lain.
Muncul pertanyaan, mungkinkah aparat birokrasi bisa benar-benar tampil sebagai public service? Kemudian, seberapa jauhkah aparatur birokrasi akan mampu menyeimbangkan antara kekuasaan yang dimiliki dengan tanggung jawab yang mesti diberikan? Pertanyaan-pertanyaan ini tampaknya perlu direnungkan dengan cerdas. Untuk itu berikut ini penulis mencoba mengupas hal tersebut, yang tinjauannya lebih didasarkan kepada aspek legalistik-organisasional, yakni dengan melihat unsur yang paling melekat dalam setiap kekuasaan birokrasi, yang disimpulkan dalam bentuk jabatan.
Alat pengendali aparatur
Suatu pemerintahan akan berjalan dengan baik apabila dikontrol oleh kekuatan-kekuatan politik atau organisasi massa. Namun, bila kekuatan-kekuatan politik dan organisasi massa tersebut kurang mampu menjalankan fungsi-fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat, apalagi bila tidak ditunjang dengan adanya proses pengambilan keputusan (rule making) dan pengontrolan pelaksanaan keputusan yang baik, maka hal ini bisa mengakibatkan kekuasaan birokrasi menjadi semakin besar. Bila kekuasaan birokrasi lebih besar, akan memungkinkan aparat birokrasi dapat dengan leluasa mengendalikan lingkungan luar birokrasi, sehingga dapat mengokohkan kedudukannya dalam tatanan organisasi pemerintahan negara.

Ditinjau dari persepsi teoretis, hal yang demikian mencerminkan adanya kegagalan untuk mewujudkan ide demokratisasi dan menutup keterbukaan birokrasi kepada masyarakat. Dengan demikian, dikotomi “politik-administrasi”, yang semula diharapkan akan memungkinkan terwujudnya asas tanggung gugat (administrative accountability) menjadi hal yang sangat sulit direalisasikan. Bila dalam tatanan pemerintahan terjadi kondisi seperti itu, ide pemisahan eksekutif dan legislatif (sebagai realisasi prinsip check and balance) sudah tentu tidak akan berjalan efektif.
Keadaan demikian cepat atau lambat akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh aparat birokrasi. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut dapat mengakibatkan pemerintah gagal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan gagal merealisasikan program-program yang telah diputuskan dan dibiayai negara.
Oleh karena itu, perlu adanya alat pengendali bagi aparat birokrasi dalam menggunakan kekuasaannya, yang tidak saja bersifat normatif, tetapi juga legalistik. Alat pengendali ini antara lain berupa pembudayaan disiplin kerja dan pengawasan melekat, fungsionalisasi unit-unit kerja, revitalisasi pegawai dengan memberikan motivasi kerja yang memadai, pembenahan etika kerja, dan sebagainya, termasuk penerapan pengadilan tata usaha negara secara benar dan profesional.
Praktik penyelenggaraan birokrasi
Bagi para penyelenggara pemerintahan negara yang berkehendak menyatukan tindakan dan kebijaksanaan dengan tatanan nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat, maka aparat birokrasi haruslah sensitif, responsif, dan akuntabel. Sensitivitas dan responsibilitas pada dasarnya merupakan wujud sikap tanggung jawab aparat birokrasi terhadap kepentingan masyarakat. Sedangkan akuntabilitas atau tanggung gugat merupakan perwujudan tanggung jawab publik dan pelayanan publik.
Dengan demikian, pada dasarnya pengertian tanggung gugat itu sendiri memiliki dua dimensi. Pertama, berupa pemberian kewenangan kepada aparat birokrasi untuk menjalankan kekuasaannya, dan kedua, berupa pemberian keleluasaan kepada masyarakat untuk mengontrol kerja aparat birokrasi.
Sifat kekuasaan aparat birokrasi sebenarnya bukan tanpa kendali (out of control), tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali dari luar dan sarana kendali dari dalam. Dengan demikian, pelaksanaan kerja aparat birokrasi sebenarnya merupakan hubungan timbal balik yang berkeseimbangan, yakni antara kekuasaan yang dimiliki dengan tanggung gugat yang harus diberikan kepada masyarakat.
Berdasarkan pemikiran yang demikian, dalam pelayanan publik dengan konsep tanggung gugat terdapat tiga aspek yang sangat menonjol, yakni (1) setiap pejabat pada masing-masing tingkat manajerial harus memiliki tanggung jawab yang lebih besar; (2) Setiap aparat birokrasi harus punya sikap responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan prioritas; (3) Dan setiap aparatur harus punya komitmen yang besar pada nilai dan standar moralitas yang tinggi dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Dengan konsep tanggung gugat yang demikian, para pejabat pemegang kekuasaan (the holders of power) hendaknya menyadari bahwa mereka pada dasarnya merupakan pelaksana dari tugas-tugas yang diberikan atau dimandatkan oleh pihak-pihak yang secara politis dan administratif memiliki kewenangan untuk mengontrol segala tindakannya, baik berdasarkan kode etik, peraturan, arah kebijaksanaan, dan sebagainya.
Namun masalahnya sekarang, mampukah aparat birokrasi melaksanakan semuanya itu? Jawaban atas pertanyaan tersebut tentulah tidak mudah, karena dalam praktik penyelenggaraan organisasi pemerintah, para aparat birokrasi hingga kini masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, yang sering kali justru menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan murah kepada masyarakat.
Beberapa permasalahan tersebut antara lain masih terbatasnya sarana dan prasarana organisasi bagi aparatur. Padahal kita tahu, setiap aparatur selain memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab, juga punya hak untuk menggunakan sarana dan prasarana organisasi guna menyelesaikan tugasnya. Namun, karena sarana dan prasarana organisasi terbatas, niat baik untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan murah kepada masyarakat, sering kali menjadi terganggu.
Kondisi demikian lebih diperparah lagi dengan adanya ketidakjelasan wewenang yang dimiliki aparat birokrasi. Dalam tatanan organisasi, wewenang seharusnya hanya diberikan pada porsi yang relatif terbatas sesuai dengan cakupan tugas seorang pegawai. Namun dalam praktiknya, wewenang yang terbatas itu seringkali direcoki oleh pihak pemberi wewenang, dalam hirarki birokrasi yang lebih tinggi.
Dalam situasi demikian, maka aparat birokrasi, terutama yang berada pada tingkat manajerial menengah, akan kagok dalam melaksanakan tugas, yang pada gilirannya akan mengakibatkan menyusutnya sense of responsibility. Menyusutnya rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan inilah yang diduga menjadi pangkal tolak kurang sigapnya aparat birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal lain yang juga sering menjadi kendala, yaitu aturan main dalam birokrasi cenderung untuk selalu mengontrol pelaksanaan wewenang yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahannya. Hal ini terlihat masih diperlukannya persetujuan, konfirmasi, dan sejenisnya atas pelaksanaan suatu tugas, sementara tugas tersebut sudah menjadi wewenang pegawai yang bersangkutan. Keadaan ini tidak saja akan memperlambat dalam penyelesaian pekerjaan, tetapi juga akan menciptakan “ketergantungan” masyarakat kepada kerja aparat birokrasi dengan segala implikasinya seperti ingin jalan pintas dan sejenisnya.
Gejala ini yang menimbulkan arus balik, di mana masyarakat yang semestinya dilayani menjadi melayani. Gejala arus balik ini akan lebih parah lagi apabila insentif dan motivasi kerja dirasakan kurang dan suasana kompetisi untuk mendapatkan jasa pelayanan publik dirasa mencekam. Akhirnya, jalan pintas amat populer dan biasa dilakukan oleh setiap kalangan dan dijadikan alternatif.
Kemudian, permasalahan lainnya yaitu kapasitas aparat birokrasi masih perlu ditingkatkan, baik melalui berbagai diklat teknis dan fungsional maupun struktural. Selain itu kondisi sosial budaya kurang kondusif bagi aparatur untuk kerja produktif. Hal ini disebabkan pemerintah belum berani memberikan kewenangan yang lebih besar kepada aparat birokrasi yang berhadapan langsung dengan tugas pelayanan kepada publik. Padahal bila pemerintah memberikan kewenangan yang lebih besar, dalam arti aparatur diberi keleluasaan dalam mengambil keputusan dan penentuan pilihan-pilihan, aparatur tidak akan ragu-ragu atau selalu minta petunjuk kepada atasannya.

Perilaku pelayanan publik
Fenomena negatif yang muncul selama ini terhadap aparat birokrasi, memang tidak bisa begitu saja kita timpakan kesalahannya kepada aparat birokrasi. Lantas bagaimana dengan persepsi, sikap dan sentimen masyarakat mengenai kinerja aparat birokrasi dan dirinya sendiri? Apabila kita amati ada dua perilaku yang kontras antara aparat birokrasi dan pencari jasa pelayanan. Di satu pihak, aparat birokrasi merasa ada dalam posisi penguasa yang lebih menempatkan diri sebagai pengarah daripada pamong.
Oleh karena itu timbul kecenderungan untuk melihat warga masyarakat sebagai objek pasif dalam pelayanan publik. Di lain pihak, warga masyarakat telanjur melihat aparat birokrasi sebagai aparat pelayan, dan karena itu mereka menuntut adanya pengabdian dan pelayanan dari aparat birokrasi kepada masyarakat secara optimal.
Bukti adanya tuntutan itu antara lain dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan jasa yang dinilai kurang memuaskan, seperti pembayaran listrik, PDAM, telefon, samsat, parkir, PKL, transportasi, dan lain-lain. Namun demikian, untuk menuntut pelayanan yang baik, mestinya masyarakat juga sadar akan “citra diri”-nya sebagai warga yang tanggap norma kerja terhadap segala keterbatasan yang dimiliki aparat birokrasi.
Sudah tentu di antara kontinum perilaku yang kontras tersebut terdapat perilaku yang moderat. Ada sebagian warga masyarakat, yang karena sikap paternalistiknya menempatkan diri sebagai klien dari patronnya (aparat birokrasi), sehingga menampilkan perilaku manut dan nyaris asor. Begitu pula ada aparat birokrasi yang sadar tugas serta berdisiplin tinggi sehingga memberikan yang terbaik untuk tugas, masyarakat, bangsa, dan negara. Namun sayangnya, profil seperti ini jarang sekali, padahal sangat didambakan.
Optimalisasi pelayanan publik
Pertanggungjawaban publik dan pelayanan publik dari aparat birokrasi sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh faktor intern, seperti perilaku kepemimpinan birokrasi, rangsangan yang memadai, kejelasan tugas dan prosedur kerja, kejelasan peran dan perlengkapan sarana dan prasarana kerja, dan sejenisnya. Akan tetapi juga karena faktor ekstern, yang antara lain berupa norma sosial dan sistem budaya, seperti persepsi, sikap, nilai-nilai organisasi dan sentimen masyarakat terhadap kinerja aparat birokrasi. Dengan demikian, masalah tanggung jawab publik dan pelayanan aparat birokrasi sebenarnya bukan semata-mata masalah aparat birokrasi, akan tetapi masalah semua pihak yang terlibat dalam urusan pemerintahan, sehingga perlu perhatian dari setiap komponen penyelenggara negara.
Adanya kebijakan pemerintah melalui Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, tentunya harus direspons oleh semua pihak, karena kebijakan tersebut telah memberikan ruang publik yang positif, sehingga bisa diketahui, seberapa besar tingkat capaian kinerja instansi publik termasuk di dalamnya aparaturnya, serta seberapa besar tingkat partisipasi publik untuk memberikan feedback-nya terhadap kondisi yang terjadi berupa daya respons yang cerdas agar terpelihara pelayanan publik yang diharapkan dan optimal.
Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tersebut penting sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan misi organisasi. Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bawasda Provinsi/Kabupaten/Kota telah memfasilitasi dan menyosialkan kebijakan tersebut dengan baik.
Namun persoalannya sekarang, adakah semangat dari para aparatur birokrasi untuk selalu tampil menempatkan dirinya secara prima, sebagai pelayanan publik yang bersahaja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya yang akuntabel, serta menjaga netralitas dan profesional dalam melaksanakan pengabdiannya? Kita berharap, dengan siapa pun yang memimpin negara ini, setiap aparatur bisa mewujudkan hal itu dalam manajemen pemerintahan baru yang akan datang.***
Penulis dosen tetap STIA LAN Bandung, staf Pusat Kajian Diklat Aparatur I LAN Bandung.

Posted by: hernowo | August 13, 2007

Fauzi Bowo Minta Agar Lurah dan Camat Tidak Kecolongan

Fauzi Bowo Minta Agar Lurah dan Camat Tidak Kecolongan

Jum’at, 03 Juni 2005 | 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan seluruh camat dan lurah agar lebih waspada terhadap daerah kewenangannya masing-masing menghadapi isu bom malam tadi. “Apalagi pemilik Mal dan Rumah Sakit harus lebih waspada lagi,”ujar Wakil Gubernur Fauzi Bowo, Jumat (3/6).

Masyarakat dan Ketua RT dan RW juga diminta lebih waspada. “Kalau lurah tidak di-back up Ketua RT/RW tidak mungkin bekerja sendiri,”ujarnya. Lurah, tambahnya harus meyakinkan Ketua RT/RW kalau keamanan wilayah teritori RT/RW menjadi tanggung jawab masing-masing. “Harus bekerjasama dengan masyarakat,”ujarnya.

Peringatan Fauzi Bowo berkaitan dengan kondisi keamanan di Jakarta. Bahkan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta kembali mengingatkan warganya tentang kemungkinan adanya serangan bom. Dalam situs kedutaan negara itu, disebutkan bahwa “ekstrimis” merencanakan pengeboman lobi hotel-hotel di Jakarta yang sering dikunjungi orang Barat.”Kedutaan telah mempelajari bahwa sejak 1 Juni 2005 ada rencana pengeboman oleh para ekstrimis,” demikian siaran yang dirilis hari ini di http://www.usembassyjakarta.org.

Walaupun belum mengkhawatirkan, menurut Fauzi ada indikasi ketidaksingkronan pengawasan keamanan antara RT/RW dan Lurah. “Kita harus antisipasif agar tidak kecolongan,”katanya.

Posted by: hernowo | August 13, 2007

Pencabutan Aturan Pungli Dikritik

Pencabutan Aturan Pungli Dikritik

Rabu, 01 Agustus 2007 | 01:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono menilai rencana pemerintah membatalkan sejumlah peraturan daerah untuk memberantas ‘pungutan liar’ terhadap angkutan umum tak menyelesaikan masalah.

“Pastikan dulu akar masalahnya,” katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Menurut dia, alasan pemerintah daerah melakukan pungutan terhadap angkutan umum karena butuh dana perawatan prasarana transportasi. Maka ia berpendapat, “Ujung-ujungnya akibat tak berfungsinya manajemen transportasi dari pusat.”

Bambang mencontohkan, angkutan umum sepanjang jalur Pantai Utara Jawa banyak dikenai pungutan resmi. Sebab, tiap daerah yang dilewati merasa sudah mengeluarkan biaya sarana transportasi seperti jalan dan terminal.

Masalah itu tak dijumapai jika pergerakan barang dan jasa di jalur nasional dikoordinir oleh pusat. Ada cari lain, yakni mencarikan dana untuk menutup biaya prasarana misalnya dengan dana alokasi khusus.

Sebelumnya, Departemen Perhubungan menyatakan telah bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri untuk membatalkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum bagi pungutan terhadap angkutan umum. Tujuannya, meringankan beban bisnis transportasi.

“Pungutan liar masalah akut, berantas dulu pungutan yang disahkan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar. Menurut catatan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat, pungutan oleh pemerintah daerah Rp 20 triliun per tahun dan pungutan liar Rp 18 triliun per tahun. (Koran Tempo, 31 Juli).

Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Abdullah Azwar Anas mendukung langkah pemerintah. “Itu rekomendasi kami setahun lalu,” katanya ketika dihubungi di Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan sudah 30 peraturan daerah tentang pungutan angkutan umum yang dicabut. “Karena bertentangan dengan kepentingan umum,” ucapnya. Kewenangan departemennya membatalkan kebijakan daerah dijamin oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004.

Harun Mahbub

Posted by: hernowo | August 13, 2007

2007, Timbunan Sampah Jakarta Maksimal 6.000 Ton/Hari

2007, Timbunan Sampah Jakarta Maksimal 6.000 Ton/Hari

Sumber : Kompas
Sabtu, 16 Desember 2006

Pemerintah Provinsi Jakarta serius mereduksi permasalahan terkait banyaknya timbunan sampah pada tahun 2007. Mulai awal tahun depan, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Budi mengatakan pemprov akan menargetkan timbunan sampah maksimal 6.000 ton per hari.
“Kami akan serius mengkampanyekan pengurangan volume pembuangan sampah rumah tangga ke setiap penjuru DKI. Juga diimbangi kelengkapan sarana dan prasarana pembuangan serta pengolahan sampah. Termasuk menggalakkan gerakan reduce, reuse, dan recycle,” kata Rama Budi, Sabtu (16/12).
Rama Budi menegaskan hal itu di depan sebagian masyarakat Jakarta yang sedang berkumpul dalam acara Aksi Bersih Untuk Hijau – Gudang Solusi Masalah Lingkungan. Program bersama antara Kompas dan Unilever. Aksi ini berlangsung selama 2 hari, yaitu Sabtu – Minggu (16 – 17/12) di Kridaloka, Senayan, Jakarta Pusat.
Selama dua hari, masyarakat diajak menggali informasi serta berlatih mengelola sampah yang ramah lingkungan. Dalam acara ini, disuguhkan workshop pengolahan sampah organik menjadi kompos dan mengubah sampah an organik menjadi barang kerajinan bernilai jual.

Laporan Khusus
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta

Kamis, 25 November 2004 | 14:51 WIB

>TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengkajian dan Pengembangan Tekhnologi (BPPT) menciptakan sistem baru untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Namanya Reusable Sanitary Landfill. Sebenarnya, sistem ini merupakan penyempurna sistem yang pernah diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang. Kalau RSL diterapkan di Jakarta, dipastikan Jakarta tidak perlu mengotak-atik tata ruang kota atau mengambil lahan daerah lain.
Arsitek dan Insinyur Tekhnologi BPPT, Dipl. –Ing. Ir H. B. Henky Sutanto menjelaskan Reusable Sanitary Landfill (RSL) adalah sebuah sistem pengolahan sampah yang berkesinambungan dengan menggunakan metode Supply Ruang Penampungan Sampah Padat. RSL diyakini Henky bisa mengontrol emisi liquid, atau air rembesan sampai sehingga tidak mencemari air tanah.
Sistem ini mampu mengontrol emisi gas metan, karbondioksida atau gas berbahaya lainnya akibat proses pemadatan sampah. RSL juga bisa mengontrol populasi lalat di sekitar TPA. Sehingga mencegah penebaran bibit penyakit.
Cara kerjanya, di RSL, sampah ditumpuk dalam satu lahan. Lahan tempat sampah tersebut sebelumnya digali dan tanah liatnya dipadatkan. Lahan ini desbut ground liner. Usai tanah liat dipadatkan, tanah kemudian dilapisi dengan geo membran, lapisan mirip plastik berwarna yang dengan ketebalan 2,5 milimeter yang terbuat dari High Density Polyitilin, salah satu senyawa minyak bumi. Lapisan ini lah yang nantinya akan menahan air lindi (air kotor yang berbau yang berasal dari sampah), sehingga tidak akan meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Di atas lapisan geo membran dilapisi lagi geo textile yang gunanya memfilter kotoran sehingga tidak bercampur dengan air lindi. Secara berkala air lindi ini dikeringkan.
Sebelum dipadatkan, sampah yang menumpuk diatas lapisan geo textille ini kemudian ditutup dengan menggunakan lapisan geo membran untuk mencegah menyebarnya gas metan akibat proses pembusukan sampah (yang dipadatkan) tanpa oksigen.
Geo membran ini juga akan menyerap panas dan membantu proses pembusukan. Radiasinya akan dipastikan dapat membunuh lalat dan telur-telurnya di sekitar sampah. Sementara hasil pembusukan samapah dalam bentuk kompos bisa dijual.
Gas metan ini juga yang pada akhirnya digunakan untuk memanaskan air hujan yang sebelumnya ditampung untuk mencuci truk-truk pengangkut sampah. Henky yakin jika truk sampah yang bentuknya tertutup dicuci setiap kali habis mengangkut sampah, tidak akan menebarkan bau ke lokasi TPA.
Pengolahan sampah dengan sistem ini sebenarnya sama saja dengan yang sudah dilaksanakan TPA Bantar Gebang. Hanya saja, pada Zona I TPA Bantar Gerbang, groun lner tidak menggunakan geo membran untuk menahan air lindi. Dan terjadi kebocoran yang menyebabkan pencemaran air serta pencemaran udara.
Jika, TPA Bantar Gebang direhabilitasi kemudian pola pengolahannya digantikan dengan RSL, pemerintah daerah Jakarta, emnurut Henky tidak perlu mencari lokasi baru untuk menampung sampah. Karena sampah dapat diolah secara berkesinambungan dan sistem di ground liner bisa diperbaiki secara berkala.
Fitri Oktarini

Posted by: hernowo | August 13, 2007

Meretas Problem Sampah Jakarta

Dari Sinar Harapan :

Meretas Problem Sampah Jakarta

Oleh
BRA Mooryati Soedibyo

>Kontroversi antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gebang mengindikasikan penanganan sampah Jakarta bersifat kompleks, tidak hanya menyangkut TPA, namun juga memerlukan partisipasi publik, manajemen dan teknologi.
Hamparan tanah seluas 108 hektar di TPA itu kini menjadi gunungan sampah dengan tinggi rata-rata 25 meter. Gunungan sampah itu sudah belasan tahun dan tidak diolah dan mencemarkan lingkungan. Ini bisa menjadi bom waktu dan sumber penyakit yang melanda warga sekitar TPA. Pencemaran udara (bau dan asap) yang mencapai radius 5 – 10 kilometer itu akan menimbulkan penyakit dalam rentang waktu 15 tahun yang akan datang. Ini tentu membutuhkan biaya sosial dan biaya lingkungan yang tidak murah.
Pencemaran tersebut akibat tidak diterapkannya sistem sanitary landfil yang mestinya dilakukan dalam pengelolaan TPA Bantar Gebang. Semestinya, setiap ketinggian dua meter tumpukan sampah ditimbun dengan 40 sentimeter lapisan tanah. Di dasar timbunan itu dibuat saluran aliran air yang mengalir ke kolam penampungan.
Pemerintah DKI perlu segera mengantisipasi agar sampah tidak menimbulkan bencana banjir dan kerugian yang lebih besar terutama saat musim hujan. Kita khawatir banjir terulang kembali, seperti di tahun 2002, akibat terhambatnya sarana pengangkutan sampah selama berhari-hari.
Sampah Jakarta yang dihasilkan hingga mencapai lebih kurang 6.925 ton per hari harus bisa ditangani dengan cepat dan tepat. Dalam konteks ini, pemikiran penanganan sampah secara regional perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Setiap wilayah, khususnya di titik-titik rawan banjir, harus ada yang bertanggung jawab terhadap persoalan sampahnya masing-masing. Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat volume sampah kota yang perlu penanganan intensif dan massif.

Partisipasi Publik

Gambaran di atas mencerminkan bahwa sampah di Jakarta belum bisa ditangani secara baik oleh Pemda DKI Jakarta, bahkan seakan kesulitan menangani kebersihan kota. Volume sampah meningkat dari hari ke hari seiring dengan pertambahan penduduk. Diperkirakan pada tahun 2005 volume sampah meningkat menjadi 10.220 ton/hari. Jelas, bila hal ini dibiarkan begitu lama tanpa adanya pemecahan secara holistik, kota Jakarta akan menjadi kota yang kotor, rawan banjir, penuh dengan berbagai sumber penyakit yang bisa meresahkan masyarakat.
Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta perlu mengkaji kembali persoalan sampah kota secara serius. Sebab jika tidak, pemerintah dan warga kota Jakarta dari masa ke masa pasti disibukkan oleh persoalan sampah yang kontraproduktif baik dari segi waktu, biaya, tenaga dan pengorbanan lainnya.
Secara tidak langsung, persoalan sampah berakibat pada pencemaran lingkungan baik air maupun udara di wilayah perkotaan, yang sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari cara pandang dalam menetapkan kebijakan pembangunan. Persoalan tersebut secara prinsipiil bersumber dari paradigma pembangunan yang lebih menekankan aspek ekonomi dan cenderung memarginalkan aspek sosial dan lingkungan.
Menurut data dari dinas kebersihan DKI Jakarta distribusi produksi sampah DKI Jakarta pada tahun 1990 dapat diuraikan sebagai berikut: dari volume sampah yang dihasilkan warga per hari mencapai rata-rata 23.600 m? (6.400 ton) itu, di antaranya bersumber dari perumahan 58 %; pasar 10%; komersial 15%; industri 15%; jalan, taman dan sungai 2%; sampah organik 65% dan sampah non-organik 35%. Dari jumlah volume di atas yang terkelola 87% dan tidak terkelola 13%.
Melalui pendekatan yang holistik dengan menempatkan aspek sosial dan lingkungan hidup secara seimbang dengan aspek ekonomi, maka kita bisa meminimasi problem sampah di perkotaan. Pencemaran tidak saja bersumber dari sampah organik, tetapi juga dari sampah non-organik yang sulit didaur ulang.
Perkiraan volume dan jenis sampah dari dinas kebersihan DKI Jakarta, menggambarkan besaran volume sampah non-organik akan mencapai 3.577 ton per hari pada tahun 2005. Perkiraan ini, dapat dijadikan pertimbangan guna mengajak publik untuk berpartisipasi dalam mengatasi problem sampah, baik dari segi pemilahan awal dari tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya, pendanaan, dan bentuk penyuluhan guna meminimasi problem sampah.
Sebenarnya, persoalan sampah Jakarta bisa diselesaikan apabila adanya kemauan politis dari para pengambil keputusan untuk menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung terwujudnya sistem pengolahan sampah secara terpadu dan ramah lingkungan. Di negara-negara maju, sejak tahun 1970-an sudah diberlakukan aturan bagi sektor industri untuk memproduksi kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu perusahaan-perusahaan juga harus ikut mempertanggungjawabkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produk mereka. Caranya, adalah dengan memperhitungkan biaya yang diperlukan untuk mengatasi dampak lingkungan itu ke dalam perhitungan harga produk yang disebut dengan biaya eksternalitas.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah tumbuhnya jenis usaha yang menjadikan sampah sebagai komoditasnya oleh para pemulung dan lapaknya. Sebagian sampah yang terbuang ke bak penampungan sampah rumah tangga ternyata mempunyai nilai ekonomis yang menguntungkan. Kertas, plastik sisa makanan, botol bekas, lempengan logam dan barang lain yang masih berharga oleh para pemulung dipungut dan dikumpulkan untuk dijual. Barang-barang tersebut dipilah dan dipilih serta dikelompokkan, mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak. Sampah yang bisa didaur ulang tentu masih mempunyai nilai jual baik untuk bahan baku atau keperluan lainnya.
Pemerintah DKI Jakarta sebaiknya terus melakukan pembinaan agar jenis usaha di atas bisa berkembang, karena cukup efektif dapat membantu Pemda dalam penanganan sampah.
Sebab dengan menganggap sampah sebagai barang yang bernilai maka pencegahan dan pemilahan (source reduction), daur ulang (recycling), serta pengomposan (composting) sampah akan memperkecil jumlah volume sampah, baik sampah yang akan dibakar (incenerating) maupun sampah yang akan di buang ke tempat pembuangan akhir (landfilling).

Peran Perempuan

Dalam menangani masalah sampah, partisipasi ibu rumah tangga sangat penting untuk ditingkatkan agar pengelolaan sampah secara makro bisa efisien dan murah. Ini terkait dengan volume sampah dari rumah tangga yang mencapai 58 %. Para ibu rumah tangga pada umumnya lebih banyak bersentuhan langsung dengan keberadaan sampah rumah tangga. Seyogyanya para ibu mesti menjadi contoh dan memberikan pendidikan kepada anak dan anggota keluarga lainnya agar peduli terhadap masalah kebersihan lingkungan.
Setiap rumah kiranya perlu menyediakan dua bak sampah untuk memisahkan dan membuang sampah organik dan non-organik (seperti: kertas, plastik, kain, kaleng dan kaca). Usaha ini juga membantu memudahkan kerja petugas kebersihan dan pemulung sampah.
Peran perempuan dalam mengelola sampah di lingkungan rumah tangganya mesti digalakkan, dengan melalui kegiatan PKK ataupun lainnya yang mampu mendorong munculnya kesadaran akan upaya kebersihan serta pemeliharaan lingkungan yang sehat hingga menjadi sebuah tradisi di tengah masyarakat kita. Dengan demikian kita berharap masalah sampah khususnya di Jakarta dapat tertanggulangi dengan baik.

Penulis adalah pengusaha dan pemerhati masalah sosial.

Copyright © Sinar Harapan 2003

Posted by: hernowo | August 13, 2007

Kompos, Jalan keluar Problem Sampah Jakarta

Metro


Kompos, Jalan keluar Problem Sampah Jakarta


Rabu, 24 November 2004 | 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sampah rumah tangga, menyumbang tidak sedikit dari sekitar 6000 ton total produksi sampah per hari di Ibu Kota Jakarta. Jika setiap rumah mampu mengelola sampahnya dengan baik, akan membantu mengatasi problem sampah di Jakarta. Caranya dengan mengubah sampah organik tersebut menjadi kompos.

Hal ini dikatakan Peneliti dan ahli lingkungan Badan Pengkajian dan Pengembangan Tekhnologi (BPPT) Henky Sutanto. Menurut Hengky sebenarnya sampah rumah tangga bisa diubah menjadi kompos yang berguna untuk tumbuh-tumbuhan di pekarangan rumah sendiri.

Sampah basah (organik) bekas makanan-atau minuman sehari-hari dipisahkan dari sampah kering (anorganik) seperti kaleng, plastik, kertas. Sampah basah itu kemudian ditumpuk dalam sebuah lubang kecil di pekarangan rumah. Dalam jangka waktu tertentu bagian paling bawah dalam tumpukan tersebut bisa diangkat dan ditebarkan ke tanaman sebagai pupuk kompos.

Pengolahan sampah menjadi kompos, yang bisa dimanfaatkan memperbaiki struktur tanah, meningkatkan permeabilitas tanah, dan dapat mengurangi ketergantungan pada pemakaian pupuk mineral (anorganik) seperti urea. Selain mahal, urea juga dikhawatirkan menambah tingkat polusi tanah.

Ada juga cara lain untuk mengurangi volume sampah. Dengan cara dibakar. Tetapi pembakaran sampah menghasilkan dioksin, yaitu ratusan jenis senyawa kimia berbahaya seperti CDD (chlorinated dibenzo-p-dioxin), CDF (chlorinated dibenzo furan), atau PCB (poly chlorinated biphenyl).

Bagaimana jika rumah dengan pekarangan yang sempit? Seperti di komplek-komplek perumahan. Menurut Henky hal serupa bisa juga dilakukan dalam lingkungan kompleks. Sampah dari masing-masing rumah dikumpulkan dalam satu lokasi di dalam kompleks, yang dikhususkan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Sampah kering dan sampah basah dipisahkan. Sampah basah kemudian di tumpuk. Dalam jangka waktu dua bulan, akan menjadi kompos. Kompos itu, bisa dibagikan ke setiap rumah yang membutuhkan pengganti pupuk untuk tanaman. Dengan begitu, persoalan samapah di lingkungan sekitar bisa teratasi secara kolektif.

Fitri Oktarini-Tempo

« Newer Posts - Older Posts »

Categories